Berita

Juli Yani Resmi Masuk DPRD OKU, Lanjutkan Masa Jabatan 2024–2029

33
×

Juli Yani Resmi Masuk DPRD OKU, Lanjutkan Masa Jabatan 2024–2029

Sebarkan artikel ini

OKU, SMI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna XVII Masa Persidangan Ke-3 Tahun 2026 dengan agenda utama Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD OKU sisa masa jabatan 2024–2029. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD OKU, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Baturaja, pada Selasa (1/9/2026), dan menjadi momentum resmi bagi Juli Yani untuk menjalankan tugas sebagai anggota legislatif Kabupaten OKU.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati OKU Teddy Meilwansyah, Wakil Bupati OKU H. Marjito Bachri, Ketua DPRD OKU Syahril Elmi beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten OKU, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan lembaga daerah tersebut menunjukkan pentingnya proses PAW dalam menjaga kelengkapan keanggotaan DPRD sekaligus memastikan fungsi kelembagaan legislatif tetap berjalan secara optimal.

Rapat Paripurna XVII dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU, Syahril Elmi. Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian agenda mengikuti tata tertib persidangan DPRD. Proses Pengambilan Sumpah/Janji PAW dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme konstitusional untuk mengisi posisi anggota DPRD yang mengalami pergantian antar waktu, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif dapat terus berjalan sampai berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.

Pada kesempatan tersebut, Juli Yani, kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), secara resmi diambil sumpah/janjinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKU melalui mekanisme PAW. Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh pimpinan serta anggota DPRD OKU, kepala daerah, jajaran Forkopimda, perangkat daerah, dan para undangan. Setelah pengucapan sumpah/janji, Juli Yani secara resmi menjadi bagian dari jajaran wakil rakyat Kabupaten OKU untuk melanjutkan sisa masa pengabdian hingga tahun 2029.
Pengambilan sumpah/janji tersebut bukan hanya menjadi prosesi seremonial, tetapi juga menandai dimulainya tanggung jawab Juli Yani dalam menjalankan mandat sebagai wakil masyarakat. Sebagai anggota DPRD, Juli Yani nantinya memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, sekaligus menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati OKU Teddy Meilwansyah yang hadir dalam rapat paripurna tersebut turut menyampaikan ucapan selamat kepada Juli Yani atas amanah baru yang diterimanya. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Bupati berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta ikut memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU.

“Atas nama pribadi serta atas nama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, saya mengucapkan selamat atas telah dilantiknya saudara Juli Yani sebagai Anggota DPRD OKU Pengganti Antar Waktu (PAW). Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi mendorong pembangunan dan kemajuan masyarakat di Kabupaten OKU,” ujar Bupati Teddy Meilwansyah. Ia juga berharap kemitraan antara Pemerintah Kabupaten OKU dan DPRD OKU dapat terus terjalin secara harmonis, terutama dalam pembahasan berbagai kebijakan dan program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan dilantiknya Juli Yani sebagai Anggota DPRD OKU melalui mekanisme PAW, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD semakin optimal dalam menjalankan amanat rakyat. Kehadiran anggota legislatif baru tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan, mengawal pembangunan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat. Seluruh rangkaian Rapat Paripurna XVII tersebut berlangsung tertib dan khidmat, sekaligus menjadi awal bagi Juli Yani untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat Kabupaten OKU hingga berakhirnya masa jabatan 2024–2029. (Mulyati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *