Lampung

Masa Jabatan Pj Sekda Way Kanan Berakhir, Kini Telah Dibuka Seleksi Jabatan Sekda Definitif

1415
×

Masa Jabatan Pj Sekda Way Kanan Berakhir, Kini Telah Dibuka Seleksi Jabatan Sekda Definitif

Sebarkan artikel ini

Way Kanan – SMI

Masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Way Kanan resmi berakhir pada 10 Mei 2025. Namun, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pj Sekda diangkat untuk maksimal 2x masa tiga bulan (total 6 bulan).

Jika lebih dari itu, perlu ada persetujuan dan justifikasi dari Kemendagri. Jabatan tersebut kini telah diperpanjang oleh Pemerintah provinsi.

Pj Sekda membenarkan bahwa masa jabatannya memang telah habis. “Memang betul, SK saya telah habis bertanggal 10 kemarin. Namun sudah dilakukan perpanjangan sesuai aturan,” ujar Pj Sekda Arie Anthony Thamrin kepada SMI, Senin (12/5).

Ia juga menjelaskan bahwa kondisi serupa juga terjadi di beberapa daerah lain di Provinsi Lampung. “Banyak kok beberapa contoh di kabupaten lain, termasuk Mesuji kemarin. Masa jabatan Pj Sekda di sana bahkan berjalan lebih dari satu tahun dan tetap diperpanjang sambil menunggu proses seleksi terbuka jabatan Sekda definitif,” ungkapnya.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden dan peraturan pelaksana lainnya, perpanjangan masa jabatan Pj Sekda dimungkinkan apabila proses seleksi jabatan definitif belum tuntas, dengan tetap mengutamakan efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Lebih lanjut, Arie menerangkan bahwa proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekda definitif saat ini telah dibuka per tanggal 12 Mei 2025. Ini merupakan langkah penting yang harus dikawal bersama. “Mohon untuk kita kawal bersama agar berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Publik kini menanti kepastian dan transparansi proses seleksi Sekda definitif yang diharapkan dapat segera terlaksana secara terbuka dan profesional. (Andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *