OKU

Berdasarkan Pengaduan, Anggota Polsek Panggil 2 Oknum Wartawan

830
×

Berdasarkan Pengaduan, Anggota Polsek Panggil 2 Oknum Wartawan

Sebarkan artikel ini

# Anggota Polsek Di Duga Lakukan Intimidasi

OKU SELATAN, SMI-

Kepolisian sektor Mekakau ilir kabupaten Ogan komering ulu Selatan provinsi Sumatera selatan melayang surat panggilan terhadap dua oknum wartawan dari media online Detiknews86.com dan Intelpos.com menanggapi pengaduan kepala Desa Sukaraja yang mengatakan dua oknum insan pers Tasnan dan Nasarudin diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik kades tersebut.

Namun menurut keterangan Tasnan selaku kepala Biro Oku Selatan media Detiknews86.com mengatakan bahwa dia tidak mengetahui dari mana dugaan pencemaran nama baik tersebut karena selama ini tidak ada masalah baik konfirmasi maupun mengexpos tentang desa Sukaraja ataupun tentang kenerja Siharadan selaku kepala desa.

“Saya kurang paham permasalahan apa, karna saya selama ini tidak perna mendatangi Sihardan ataupun konfirmasi melalui via telepon, namun tiba – tiba ada panggilan dari pihak kepolisian, dengan isi inti surat mengharap untuk datang ke Polsek dan menghadap Kanit Reskrim guna untuk di mintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,

Setelah itu saya datangi bersama rekan media, dalam perbincangan saya di mintai keterangan oleh kanit Reskrim perna memberitakan kan kades tersebut saya men jawab saya tidak perna, Setelah itu saya juga menjelaskan kan bahwa saya bingung ada apa dengan panggilan ini karena saya tidak perna merasa melakukan yang diduga kan tersebut” ungkap tasnan, 07/12/2021

Selain itu Nasarudin sala satu wartawan intelpos.com setelah selesai mengahadap untuk di mintai keterangan di ruang Kanit Reskrim Mengatakan dalam hal tersebut menjelaskan bahwa dia di tanyai mengenai tentang di konfirmasi dan juga menayakan siapa narasumber mereka.

“Saya di tanyai apakah benar saya konfirmasi terhadap kades sukaraja saya menjawab iya, dan kanit reskrim juga menayakan siapa narasumber saya” Jelas Nasarudin

Dalam masalah ini ada dugaan intimidasi terhadap wartawan, Di karenakan tanpa dasar yang kuat pihak kepolisian sektor Mekakau langsung menanggapi dan memanggil oknum wartawan berdasarkan pengaduan kepala desa yang kurang jelas.

Namun setelah di konfirmasi ke pihak Polsek, Kanit Reskrim Mekakau BRIPKA NOVRI Z SH mengatakan konfirmasi langsung ke kapolsek dan lagi masih ada pekerjaan dan ketika di tanya lagi itu panggilan dan siapa pengadu tersebut dia berdalih bukan panggilan tapi undangan. Padahal sudah jelas pada surat tersebut bahwa panggilan untuk di mintai keterangan.

“Saya punya atasan jadi konfirmasi langsung aja ke kapolsek dan juga saya lagi ada pekerjaan selain itu ini baru undangan bukan panggilan” Dalih nya.

(armudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *