Muratara

Diduga PT. CLBB HGU Kan, Tanah Masyarakat Sepihak

1713
×

Diduga PT. CLBB HGU Kan, Tanah Masyarakat Sepihak

Sebarkan artikel ini

MURATARA-SMI

Diduga HGU CLBB  diduga tembak di atas kuda, terkait dengan HGU, sehingga Puluhan warga di desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan di rugikan.

Hal itu diketahui,  berdasarkan surat balasan dari kepala kantor Bandan Pertanahan Nasional (BPN ) Kabupaten Musi Rawas Utara pada tanggal 1 Desember 2021 yang ditujuhkan kepada kepala Desa Sukaraja Senin 06/12/2021.

Sebelumnya Kepala Desa Sukaraja bersurat kepada BPN Muratara permohonan mengenai nama – nama warga di Desa Sukaraja yang tanah miliknya masuk dalam HGU PT. CLBB, dari surat balasan tersebut di ketahui 25 orang tanah miliknya masuk dalam HGU perusahaan.

Sementara itu Sugiansi warga Desa Sukaraja mengatakan Dari data 25 orang itu paling 3 orang yang tau, kalau sertifikat itu belum bisa di terbit/bermasalah

Kami sangat di rugikan atas HGU tersebut, tanah hak milik kami yang sudah ada tanam tumbuh berpuluh-puluh tahun kami kelola, tidak bisa diterbitkan sertifikat olah BPN, karena bermasalah dalam HGU

“Dikatakanya, sampai saat ini kami tidak pernah menjual tanah tersebut kepada perusahaan tersebut, Kok bisa perusahaan Kleim tanah kami masuk dalam HGU.” Terangnya.

Tidak tertutup kemungkinan tanah milik warga desa lain yang masuk dalam wilayah perkebunan PT CLBB mengalami hal yang sama.

Wartawan Suara Masyarakat Indonesia com (SMI) bertugas di kabupaten Musi Rawas Utara sudah mencoba Konfirmasi ke pihak PT. CLBB melalui HRD yaitu pak Ade, sempai berita ini di terbitkan pihaknya belum juga memberikan keterangan (02zm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *