Prabumulih

Resmi Mudik di Sumatera Selatan di Larang .!!! 3 Posko Penyekatan di Kota Prabumulih

479
×

Resmi Mudik di Sumatera Selatan di Larang .!!! 3 Posko Penyekatan di Kota Prabumulih

Sebarkan artikel ini

Prabumulih, SMI

Menjelang hari raya idul fhitri 1442 H (2021 M), untuk mengantisipasi adanya gelombang para pemudik.khususnyau antisipasi bagi gelombang para pemudik, yang melintasi kota prabumulih provinsi sumatera selatan.

Makanya pemerintah kota prabumulih bersama instansi dan dinas terkait melakukan penyekatan di wilayah kota prabumulih.

Kegiatan penyekatan ini semua demi menekan, adanya para pemudik yang melintasi wilayah kota prabumulih.
Demi menekan gelombang para pemudik dan mengantisipasi penyebaran virus covied-19.

Supaya masyarakat tidak mudik melewati kota prabumulih.maka instansi kepolisian resort prabumulih dan dinas terkait mendirkan posko penyekatan tersebut.

Menindak-lanjuti hal tersebut awak media ini , mewawancarai kadishub kota prabumulih. Kepala dinas perhubungan kota prabumulih Martodi SH menuturkan.

” Pihak dishub kota prabumulih dan satlantas polres kota prabumulih , telah menyiapkan empat pos terpadu di tugu tani simpang empat kelurahan tanjung raman kecamatan prabumulih selatan. Simpang empat lampu merah, Bawah kemang kelurahan prabumulih kecamatan prabumulih barat.

PTM I di pasar tradisional modern kota prabumulih, Dan di bundaran air mancur kelurahan gunung ibul kecamatan prabumuih timur”.

Lebih lanjut pak kadishub kota prabumulih ini menjelaskan,” Adapun ke empat pos tersebut, mulai beroperasional dari tgl 06 mei 2021 sampai dengan 17 mei 2021. Yang mana posko tersebut di jaga oleh : TNI , POLRI , DISHUB kota prabumulih , Pol PP , Dinkes , Senkom dan pramuka selama 24 jam. Pos tersebut berpungsi sebagai pelayanan , keamanan dan penyekatan sekaligus sisialisasi covied-19 “, ujar martodi.

Sementara itu kapolres kota prabumulih AKBP Siswandi Sik MH, melalui kasatlantas polres kota prabumulih AKP Lastari mengutarakan.

“kita ada satu pos pelayanan di PTM , serta memiliki 3 pos terpadu (sekat) yaitu : 1. Pos bawah kemang, 2.pos air mancur, 3.pos tugu tani Demikian kata kasatlantas polres kota prabumulih.

Semogah seluruh masyarakat, khususnya masyarakat kota prabumulih secara bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah ini, Semuanya adalah demi menekan angka penyebaran covied-19 Tunda mudik demi kesehatan dan keselamatan kita semua.

( Sunar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *