Muba,SMI
Musyawarah perubahan APBDes Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh kabupaten musi banyuasin sumatera selatan adalah proses penting dalam pengelolaan keuangan desa,2025
Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja dan mengelola anggaran desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel di tahun 2026 yang akan datang.16/10/2025
Musyawarah dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk “Ketua BPD Staf Kecamatan tokoh masyarakat tokoh agama Perangkat desa tebing Bulang.
Musyawarah membahas tentang penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa tebing Bulang khususnya
Pemdes Haris Sandi,A,Md kepala desa tebing Bulang ucapkan bahwasanya perubahan ini dari anggaran perubahan pemerinta Ketahun 2026 nanti dengan demikian secara aturan kita harus tau dengan perencanaan perubahan ini.
Secara lansung masyarakat harus tau dengan rencana kedepan di tahun yang akan datang tentunya.
Nurdin