Musi Banyuasin

Diduga Ajang Korupsi, Baru selesai Jalan Mangsang Sudah Hancur

380
×

Diduga Ajang Korupsi, Baru selesai Jalan Mangsang Sudah Hancur

Sebarkan artikel ini

# Warga mintak Penegak Hukum Tinjau Jalan Mangsang

Muba, SMI

Bupati Musi Banyuasin serius untuk lakukan pemerataan pembangunan, namun sangat disayangkan keseriusan Bupati sepertinya tidak di dukung penuh oleh Dinas terkait, Pasalnya   jalan yang baru rampung di akhir 2019, di awal tahun tepatnya diakhir janurai jalan cor beton dalam desa mangsang kecamatan bayung lincir kabupaten Musi Banyuasin sudah hancur.

Dari hasil Pantuan media ini di lapangan jalan tersebut baru beberapa bulan selesai, namun akhir Januari jalan sudah ada beberapa titik yang hancur, dan pasir yang dominan pada cor mulai keluar sehingga warga mengeluhkan, padahal jalan ini bukan dari bantuan luar negeri atau bantuan perusahaan namun anggaran Anggaran Kabupaten Musi Banyuasin

Fer (Warga mangsang) saat di konfirmasi terkait kondisi jalan, ya jadilah lah namanya jalan desa terpencil untuk pemerintah ingat, kalu melihat kondisi dan pengerjaan jalan kami oftimis jalan cepat hancur, adukan banyak pasir dari pada semen, kalu ada pengawas yang benar benar mengawasi pengerjaan pasti sedih Yang paling banyak komposisi pasir dan tidak sesuai dengan adukan jumlah koral, semen, dan Pasir lebih kurang 50 meter, titik Lokasi di RT 22 Dusun V Desa Mangsang, untuk jalan lebih kurang yang di kerjalan 432 M, Untuk besaran dana, kapan proyek selesai, dan pt atau cv yang mengerjakan kami selaku warga tidak tau karena hingga proyek selesai papan proyek tak kujung dipasang.bahkan proyek selesai uang lebur beberapa tukang sampai hari ini tidak kunjung di bayar ( Warga Mangsang)

Saya selaku warga berharap kepada penegak hukum dan DPRD untuk turun langsung meninjau proyek pengerjaan jalan di desa mangsang, kami juga berharap kepada Ketua DPRD jika pengerjaan ternyata banyak yang kurang sesuai kami berharap jalan dapat di bongkar dan di bangun sesuai spek. Jika jalan tidak juga di perbaiki kami akan melaporkan hal ini kepada Bupati ujarnya

Ditempat terpisah Dinas PU Binas Marga di konfirmasi terkait jalan ini tidak ada di daftar pengerjaan 2019, bukan Dinas PU PR & Penatataan Ruang mungkin dinas lain.

Iwan Aldes Wakil Ketua Komisi 1 dan Wakil Bayung Lincir (20/2) sangat menyangkan pengerjaan tersebut, bahkan sesuai aturan kontraktor  wajib melakukan perbaikan karena ada masa pemeliharaan 3 sampai 6 bulan, untuk keluhan warga saya rencana akan dalam waktu dekat akan turun ke mangsang meninjau pengerjaan jalan tersebut.

Sementara Ans Pengurus LSM LMR RAsta Sumsel sangat menyayangkan kegiatan itu, seharusnya jika kita bekerja dengan benar seharusnya papan proyek di pasang jadi ada keterbukaan, untuk keluhan dan laporan masyarakat akan kami sampaikan, dalam waktu dekat akan kami laporan kejati sumsel ujarnya(Fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *