PADANG – SMI
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah, Pemko Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
sejatinya memiliki beberapa tugas di samping menunaikan tugas rutin terhadap pengelolaan sampah serta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
“Saat ini limbah B3 berasal dari limbah sisa pakai alat pelindung diri (APD) dan obat-obatan yang berasal dari tempat karantina Covid-19. Baik tempat karantina yang disediakan oleh pemko atau karantina mandiri di rumah masing-masing,” sebut Kepala DLH Kota Padang Mairizon dalam kegiatan diseminasi informasi bersama Dinas Kominfo Kota Padang, Rabu (4/11/2020) lalu.
Terkait pengelolaan linbah tersebut, jelas Mairizon, pihaknya telah bekerja sama dengan PT Semen Padang.
“Kita melakukan penjemputan limbah B3 ke lokasi sumber limbah dibawa melalui box untuk diangkut menuju tempat pengelolaan sampah reuse-reduce-recycle (TPS 3R) sesuai sistem protokol Covid sebanyak 2 x seminggu. Alhamdulillah sejauh ini berjalan dengan lancar,” imbuhnya.
Ia menambahkan, berbicara kondisi sampah di Kota Padang, sebelum adanya pandemi menghasilkan sampah rata-rata per 600 ton per hari.
“Dengan kondisi pandemi jumlah sampah domestik relatif berkurang karena menyangkut komsumsi masyarakat yang juga relatif berkurang. Dimana sampai ke tempat pembuangan sementara (TPS) berkisar sampai 400-450 ton per hari. Jadi dengan adanya pandemi jumlah sampah yang dihasilkan penduduk di Kota Padang relatif berkurang. Hal ini dikarenakan beberapa hal seperti kegiatan atau aktifitas masyarakat yang berkurang,” tukuknya.(David)













