Musi Rawas

Tidur di Prodeo, Polres Mura Amankan 100.22 Gram Shabu

361
×

Tidur di Prodeo, Polres Mura Amankan 100.22 Gram Shabu

Sebarkan artikel ini

Mura, SMI

Narkoba Musuh Harus di Musnakan, Slogan Bukan hanya ucapan untuk Polres Mura, hal ini di buktikan dari ungkap kasus Penangkapan Mansyur saat berada Di SPBU Desa bukit beton kec. Terawas kab. Musi Rawas,
Rabu 16 September 2020 sekitar Pukul 16.00 Wib demikian di sampaikan langsung Kapolres Mura AKBP efrannedy, SIK, melalui kasat Narkoba, AKP HAERUDIN

lanjut Kasat Narkoba (17/9) mengatakan penangkapan berdasarkan informasi, untuk kronologis, Pada hari Rabu tanggal 16 September 2020 sekira pukul 16.00 Wib Anggota Satres Narkoba melakukan Undercover Buy terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika an. MANSUR Bin HASAN (Alm) Di SPBU Desa Bukit Beton Kec. Terawas Kab. Musi rawas dan pada saat penggeledahan badan di temukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik putih ukuran sedang yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto *100.22 Gram* di temukan di kantong celana depan warna abu-abu yang yang mana tersangka mengakui mendapat narkotika jenis shabu tersebut.

Dari sdr. BENU (DPO) warga desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kab. Musi Rawas Utara untuk diantarkan kepada pemesan (anggota satres narkoba polres musi rawas yang melakukan penyamaran dengan cara Undercover Buy) . Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil undercover Buy,2 (dua) bungkus plastik putih ukuran sedang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto100.22 Gram, 1 (satu) unit sepeda motor honda supra fit warna hijau tanpa nopol, 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam,1 (satu) lembar celana pendek warna abu-abu, sekarang TSK Sudah kita amankan. Ujarnya (Erwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *