PRABUMULIH, SMI-
Audensi Perwakilan Warga masyarakat kelurahan Tanjung Raman, kecamatan Prabumulih Selatan, kota Prabumulih, provinsi Sumatera Dengan pihak PT.BGP lndonesia, yang di mediasi oleh pihak kepolisian dan PT.Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Sumatera.Adapun pertemuan yang berlangsung di ruang rapat GM lll zona 4, kantor PT.Pertamina Hulu Rokan Zona 4.membahas permasalahan ganti rugi rumah retak, yang belum selesai realisasi pembayarannya. Pertemuan yang berlangsung pada hari ini Senin 11/04/2022, pukul 10.00 WIB s/d selesai.
Hasil Audensi tersebut : Bahwa pihak PT.BGP Indonesia, tidak ada penambahan pembayaran ganti rugi rumah retak kepada warga masyarakat kelurahan Tanjung Raman.Pembayaran ganti rugi rumah retak, akan berdasarkan prosedur dan perhitungan dari pihak PT.BGP Indonesia.Hadir dalam rapat audensi pertemuan antara perwakilan masyarakat kelurahan Tanjung Raman dengan pihak pihak PT.BGP Indonesia.Dari masyarakat kelurahan Tanjung Raman Iskandarno.SH, Romudan, Darsilon, Darmansyah, Zalijon dan Thamrin.Dari PT.Pertamina HRZ4 Tuti Dwi P, Erwin Hendra Putra,Anandari.sedangkan dari pihak kepolisian Helmi.A.MH, Budiyono, AKP.Herman Rozi.SH.Msi Kapolsek Prabumulih timur.
Pada kesempatan tersebut lskandarno.SH selaku Koordinator perwakilan masyarakat kelurahan Tanjung Raman, menyampaikan kepada awak media Suara Masyarakat lndonesia.com.
“Bagi warga masyarakat yang sudah setuju, silahkan ambil.Namun bagi warga masyarakat yang belum setuju, silahkan tempuh jalur hukum.saya rasa tugas kami sudah selesai”,Ujar lskandarno.SH selaku Koordinator perwakilan masyarakat kelurahan Tanjung Raman.
Sementara itu dari pihak PT.BGP lndonesia, yang di wakili oleh Bapak Nawang selaku Humas PT.BGP lndonesia mengutarakan hasil audensi tersebut.
“Dengan ini saya mewakili PT.BGP lndonesia, menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat audensi antara perwakilan warga masyarakat kelurahan Tanjung Raman dengan pihak PT.BGP Indonesia.Bahwa pembayaran ganti rugi rumah retak, tidak ada penambahan pembayaran ganti rugi di kelurahan Tanjung Raman. Pembayaran akan berdasarkan prosedur dan nilai yang sudah di tentukan oleh pihak PT.BGP Indonesia”,ungkap Nawang selaku Humas PT.BGP lndonesia.
Menanggapi hasil audensi antara perwakilan warga masyarakat kelurahan Tanjung Raman, dengan pihak PT.BGP lndonesia. Erwin Hendra Putra selaku ComRel and ClD PT.Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Sumatera, menuturkan kepada awak media ini.
“Kami dari PT.Pertamina Hulu Rokan Zona 4, pihak kepolisian resort kota Prabumulih dan Polsek hanya memfasilitasi pertemuan antara PT.BGP Indonesia dengan perwakilan warga masyarakat kelurahan Tanjung Raman.agar pelaksanaan pembayaran kompensasi seismik, bisa berjalan dengan lancar dan aman”,Demikian Tutur Erwin Hendra Putra ComRel and ClD PT.Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Sumatera.
(Sunar)




















