Palembang

Tak Terima Dinasehati, Sekelompok Pria Di Palembang Keroyok Pria Hingga Babak Belur

401
×

Tak Terima Dinasehati, Sekelompok Pria Di Palembang Keroyok Pria Hingga Babak Belur

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG,SMI-

Sesuai dengan laporan SPKT dengan nomor: LP B/755/IV/2021/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL bahwa pada hari sabtu (24/04/2021) sekitar pukul 23.00 wib telah terjadi pengeroyokan terhadap korban di Warnet Defqon 1 Jl MP. Mangkunegara, 8 Ilir,Ilir Timur III, Kota Palembang,Sumatera Selatan.

Seorang Pria warga Ilir Timur 3, Kota Palembang yang diduga menjadi korban pengeroyokan tersebut bernama Adiyanto Solichin (35). Korban yang merasa dirugikan akibat kejadian tersebut melaporkan hal pengeroyokan tersebut ke Polrestabes Sumsel pada hari Minggu 25 April 2021 pukul 01.37 wib. Ia merupakan karyawan swasta yang mana menurut keterangan korban bahwasannya telah terjadi hal pengeroyokan yang dilakukan oleh 3 orang tersangka

Adapun kronologi kejadian tersebut menurut laporan tersebut,

“Korban yang sedang bermain warnet di TKP, tiba-tiba ada seorang laki-laki sedang dipalaki atau diperas uang yang kebetulan juga sedang bermain warnet yang dilakukan salah satu terlapor. Lalu korban mengatakan jangan memalaki atau memeras uang seorang laki-laki tersebut. Selanjutnya korban juga mengatakan salah satu terlapor jangan minum-munuman keras di TKP. Lalu datanglah ke semua terlapor menghampiri korban tidak senang dengan ucapan korban dan melakukan pengeroyokan terhadap korban. Adapun akibat kejadian yang dialami oleh korban mengalami luka memar pada bagian wajah atau mata sebelah kiri dengan kanan, luka pada bagian hidung yang mengeluarkan darah dan tangan terlapor maupun leher korban kesakitan. Akhirnya keributan tersebut dapat dilerai oleh warga sekitar. Atas kejadian tersebut korban tidak terima atas perbuatan para terlapor dan melaporkan kejadian yang dialami ke SPKT Polrestabes Palembang”, Pungkas Adiyanto Solichin sebagai Pelapor.

Kemudian ketika ditemui ditempat terpisah Muhammad Tri Saputra selaku Brigadir Polisi Satu membenarkan kejadian tesebut bahwasanya

“Telah terjadi peristiwa pengeroyokan terhadap korban berinisal AS yang dilakukan oleh 3 tersangka disebuah warnet di wiliyah Ilir Timur III berdasarkan laporan oleh AS sebagai korban sekaligus pelapor atas peristiwa tersebut pada hari Sabtu (24/04/2021) ” (anjas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *