PalembangPendidikan

Beasiswa di Disdik Palembang Untuk SD dan SMP

475
×

Beasiswa di Disdik Palembang Untuk SD dan SMP

Sebarkan artikel ini
Palembang, SMI
Pada hari rabu ( 17 / 02 / 2021 ), awak media dari SMI mendatangi Dinas Pendidikan kota Palembang untuk membahas mengenai beasiswa pelajar tahun 2021.
Yusron sr mh, salah satu pegawai di disdik kota palembang mengatakan untuk beasiswa pelajar maupun bantuan untuk SD dan SMP itu yang mengurusnya Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Sedangkan untuk beasiswa pelajar SMK SMA ke Dinas Pendidikan Provinsi dan untuk mengenai beasiswa mahasiswa ke Kopertis, ke kampus yang bersangkutan, ujarnya ketika diwawancarai awak media smi.
Hal senada juga disampaikan oleh aman badurizaman mengatakan, “memang benar bahwasannya dinas pendidikan kota palembang hanya mengurus terkait beasiswa maupun bantuan dari TK, SD, SMP saja”,Ujar Aman.
Kemudian dihari yang berbeda tepatnya pada hari Kamis (18/02/2021), awak media smi bertemu dengan kasi kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk mewawancari perihal anggaran untuk beasiswa tersebut.
Sementara perihal yang dikatakan oleh yusron sr mh dan Aman badurizaman tersebut dibenarkan oleh Hj. Sri Rumi Yudiarti, S.Pd, M.Si. selaku Kasi kesiswaan SMP terkait beasiswa tersebut.
jadi sebenarnya pihak dinas pendidikan Kota Palembang tidak memiliki wewenang dalam menentukan beasiswa pelajar baik itu beasiswa KIP maupun yang lainnya, ujar sri rumi yudiarti selalu kasi kesiswaan smp.
Sri Rumi yudiarti menambahkan bahwasanya alur penerimaan bantuan tersebut mulai dari pihak sekolah yang mengusulkan nama siswa yang akan menerima bantuan atau beasiswa dengan dibuktikan adanya kartu kip dari  dinas sosial atau jika tidak ada dapat diganti dengan keterangan siswa tersebut tidak mampu dari camat maupun lurah.
lalu dilanjutkan ke kementerian Pendidikan dan disini Dinas Pendidikan Kota Palembang hanya mengetahui SK nama penerima bantuan tersebut bukan yang memberikan bantuan tersebut serta tidak memiliki peranan dalam hal beasiswa dan bantuan tersebut. semua itu pusat yang mengatur dan mengurusnya. pungkasnya (anjas/ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *